Penjualan konsinyasi merupakan sebuah bentuk kerjasama atau suatu perjanjian antara dua pihak dimana salah satu pihak sebagai pemilik barang (consignor) yang menyerahkan barangnya kepada pihak penjual (consignee) untuk dijual dan kemudian akan mendapatkan komisi tertentu sesuai dengan perjanjian yang ada.

Dengan kata lain, pihak penjual (consignee) bisa menjual barang secara gratis barang yang dititipkan dari pemilik barang (consignor). Akan tetapi, pihak penjual tidak bisa menaikkan harga sebab komisi pihak penjual diberikan langsung oleh pihak pemilik barang itu sendiri.

Jenis bisnis ini jelas berbeda dibandingkan dengan reseller ataupun dropshipper. Sebab, jika reseller dan dropshipper bisa menentukan sendiri margin profit yang ingin mereka dapatkan.

Sistem penjualan konsinyasi sendiri ternyata sudah banyak diterapkan di Indonesia sejak lama, diantaranya pada bidang makanan, elektronik, perabotan rumah tangga, dan bidang usaha lainnya.

Lalu, apa sajakah kelebihan dari penjualan konsinyasi?

Kelebihan bagi pemilik produk (consignor)

1. Memperluas pasar dan menghemat biaya promosi

2. Tidak perlu bingung memikirkan penjualan

3. Menghemat SDM dan biaya pelanggan, dan atau tidak perlu membayar gaji pegawai

4. Bisa lebih fokus kepada pengembangan produk

Kelebihan bagi penjual atau penyalur (consignee)

1. Dapat keuntungan tanpa mengeluarkan modal

2. Risiko kecil, atau tidak akan merugi jika barang tidak laku

3. Dapat komisi penjualanan

4. Mendapatkan display produk yang beragam varian

Sementara itu, ada kelebihan tentu saja ada juga kekurangannya. Berikut kekurangan dari penjualan konsinyasi bagi pemilik barang.

Kekurangan bagi pemilik barang (consignor)

1. Tidak dapat mengontrol penjualan, atau bisa saja promosi tidak sesuai dengan ekspektasi

2. Risiko kerugian

3. Barang bisa saja dikembalikan tanpa terjual, serta barang rusak

4. Keuntungan tidak bisa langsung diterima

Kalau untuk kekurangan bagi pihak penjual atau penyalur (consignee), sistem penjualan konsinyasi tidak memiliki risiko apapun bagi pihak penjual. Hal ini dikarenakan, produk yang dijual memang bukan produk milik mereka sendiri, melainkan sebuah titipan dari pemilik barang.

Bagi pihak penjual, keuntungan dapat diperhitungkan dari seberapa banyak barang yang terjual. Akan tetapi, jika barang tidak habis terjual, maka pihak penjual tidak akan mengalami kerugian karena consignor atau pemilik barang akan menarik kembali produk yang tidak laku tersebut.

Untuk memudahkan Anda dalam menjalankan bisnis dengan sistem penjualan konsinyasi ini, Anda bisa menggunakan Keysoft ERP sebagai solusi bisnis Anda. Untuk informasi lebih lanjut, bisa klik disini.

Open chat
Whatsapp Kami! (24/7)
Dapatkan Demo Gratis!
Hubungi kami via WhatsApp, dan konsultasikan kebutuhan usaha Anda dengan konsultan ahli kami